K.H Muhammad Abdul Muhith (1936-2004) semasa hidupnya, pernah menelorkan banyak karya tulis, di antaranya ada yang cukup fenomenal berupa kitab dengan judul: Hiyadl ar-Rabihin fi Ma'rifati Ma'aniy Riyadl ash-Shalihin (terjemah bebasnya kira-kira 'hisapan menguntungkan dalam mengetahui aneka makna dalam kitab Riyadl ash-Shalihin).
Kitab tersebut termasuk jenis karya terjemah dari kitab Riyadl ash-Shalihin karya al-Imam Abi Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi (631-676 H). Bentuk tulisannya berupa penjelasan (deskripsi) biasa, bukan merupakan analisis rumit dengan banyak memakai catatan kaki maupun referensi pembanding sebagai rujukan. Aksara yang digunakannya pun Arab Pegon, berbahasa Jawa.
Buku terjemah ini disusun secara bagian (sequel) sebanyak 42 bagian yang dalam bahasa arabnya memakai istilah qith'ah. Dicetak dengan jenis kertas modern (HVS), dengan jumlah halaman antara 26-60 halaman, pada setiap bagiannya.
Karya K.H Muhith yang satu ini diterbitkan dari intern kelembagaan beliau, yaitu Pondok Pesantren al-Fithroh Jejeran. Buku ini bisa ditemui di dalam koleksi Perpustakaan Pesantren tersebut. Dengan demikian, karena hanya internal (dicetak untuk kebutuhan sendiri) maka tidak akan dijumpai di toko-toko buku umumnya.
Buku ini terbit untuk pertama kali pada tanggal 27 Rabi'ul Awal 1403 H atau tahun 1982, dalam 42 bagian, dan biasanya dijilid dalam 4 jilidan tebal, setebak kitab aslinya.
Bidang kajiannya adalah ilmu hadis. Hadis-hadis pilihan Imam Nawawi yang berasal dari daerah Damascus Syam (Siria), yang mengungkap 1901 hadis. Isinya memperbincangkan seputar hukum, akhlak, ibadah, tauhid, dan lainnya melingkup kebutuhan pedoman hidup sehari-hari. Hukum membunuh cicak pun dibahas dalam buku ini (lihat sequel 42).
K.H Muhith dalam pengantar bukunya menyatakan, bagi para 'Alim, memahami kitab hadis pilihan Imam Nawawi ini gampang. Namun, bagi orang awam (apalagi orang Jawa yang berbeda bahasa, bukan menggunakan bahasa Arab dalam hidup kesehariannya) akan banyak mengalami kesulitan. Oleh karenanya, K.H Muhith merasa terpanggil untuk menterjemahkannya ke dalam bahasa Jawa agar bisa dipahami dengan mudah oleh masyarakat awam Jawa.
Nafa'anallahu bihi. Amiiin.***
by : H. Abu Hasan, S.Sy | dibaca 14294 kali
BACA LAINNYA :